Update Corona RI 4 Maret: Tambah 26.347 Kasus Baru, Kematian 328 Jiwa

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Jumat, 04 Mar 2022 17:25 WIB
Corona di Indonesia. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Jumlah kasus virus Corona COVID-19 bertambah 26.347 kasus pada Jumat (4/3/2022), sehingga total menjadi 5.693.702. Pasien sembuh bertambah 40.462, meninggal 328.

Sebelumnya pada Kamis (3/3/2022), tercatat total 5.667.355 kasus positif virus Corona COVID-19. Total sembuh sebanyak 4.986.391 kasus dan meninggal 149.268 kasus.

Detail perkembangan kasus Corona hari ini adalah sebagai berikut:

  • Kasus baru bertambah 26.347, total kasus menjadi 5.693.702
  • Kasus sembuh bertambah 40.462, total sembuh menjadi 5.026.853
  • Kasus meninggal bertambah 328, total meninggal menjadi 149.596.

Pemerintah mempersingkat aturan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi tiga hari tidak hanya untuk penerima vaksinasi booster, melainkan mereka yang sudah divaksinasi COVID-19 lengkap. Sementara yang baru divaksin COVID-19 satu dosis wajib menjalani karantina sebanyak tujuh hari.

Berikut aturan lengkapnya berdasarkan SE Satgas terbaru yang berlaku mulai 2 Maret 2022:

1. Karantina selama 7x24 jam bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis pertama.

2. Karantina selama 3x24 jam bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga

3. Bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) usia di bawah 18 tahun atau yang berusia di bawah 18 tahun dan membutuhkan perlindungan khusus, maka durasi karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya.

Saat tiba di Tanah Air, PPLN wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.



Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"

(naf/kna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork