Aturan COVID-19 Dilonggarkan, Masuk Arab Saudi Tak Perlu Karantina dan Tes PCR

Aturan COVID-19 Dilonggarkan, Masuk Arab Saudi Tak Perlu Karantina dan Tes PCR

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Minggu, 06 Mar 2022 13:37 WIB
Aturan COVID-19 Dilonggarkan, Masuk Arab Saudi Tak Perlu Karantina dan Tes PCR
Aturan baru di Arab Saudi. (Foto: Getty Images/Ayman Zaid)
Jakarta -

Arab Saudi melonggarkan aturan pembatasan COVID-19. Kini negara tersebut tak lagi mewajibkan pendatang untuk menjalani karantina atau menunjukkan hasil tes PCR saat kedatangan.

Dikutip dari laman Arab News, pemerintah Arab Saudi mewajibkan semua kedatangan untuk memiliki visa kunjungan dan memiliki asuransi yang bisa mencakup biaya perawatan infeksi COVID-19.

Selain itu jarak sosial di dua mesjid suci seperti Masjid Nabawi dan Masjidil Haram dihapuskan. Namun jemaah masih harus tetap mengenakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Arab Saudi juga menekankan pentingnya untuk terus mematuhi pedoman rencana nasional untuk imunisasi, termasuk mendapatkan dosis booster.

Mereka juga tetap menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna, untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Pemerintah Buka Perjalanan Umrah dari Bandara Juanda Surabaya':

[Gambas:Video 20detik]



(kna/kna)

Berita Terkait