PCR-Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Herd Immunity Sudah Tercapai?

PCR-Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Herd Immunity Sudah Tercapai?

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 08 Mar 2022 05:13 WIB
PCR-Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Herd Immunity Sudah Tercapai?
PCR-Antigen tak lagi jadi syarat perjalanan (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikTravel)
Jakarta -

Pemerintah resmi mencabut aturan tes COVID-19 PCR maupun antigen sebagai syarat perjalanan, khusus bagi mereka yang sudah divaksinasi COVID-19 lengkap atau dua dosis hingga booster. Alasannya, tren kasus COVID-19 secara nasional sudah menurun signifikan, gelombang Omicron diyakini sudah jauh mereda.

Pakar khawatir keputusan ini malah memicu tren COVID-19 kembali melonjak lantaran positivity rate masih jauh di atas batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pertimbangan pelonggaran dinilai tak seharusnya hanya melibatkan tren penurunan kasus COVID-19.

"Bali akan dibuka tanpa evidence, transportasi juga tidak akan dengan antigen tanpa evidence. Menurut saya evidence-nya nggak ada untuk mengatakan boleh tanpa tes antigen atau PCR. Biarin terjadi penularan. Kata lainnya kan begitu," beber ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono saat dihubungi detikcom, Senin (7/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kementerian Kesehatan RI menampik pelonggaran aturan COVID-19 menuju endemi hanya berlandaskan tren kasus harian yang belakangan menurun. Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan herd immunity sudah tercipta di Indonesia, karenanya pelonggaran semacam ini aman dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Tidak (hanya penurunan kasus) ya. Saat ini kekebalan kelompok sudah terbentuk dan kita juga kan terus melakukan percepatan vaksinasi booster," beber dr Nadia saat dihubungi terpisah, Senin (7/3/2022).

Simak Video '3 Aturan di Masa Pandemi yang Mulai Longgar':

[Gambas:Video 20detik]



Cakupan vaksinasi COVID-19 dosis dua sudah mencapai 70 persen dari total target sasaran, teori herd immunity terbentuk adalah mencapai kisaran angka tersebut. Namun, beberapa pakar khawatir imunitas pasca vaksinasi menurun, sehingga booster harus terus dipercepat di tengah munculnya varian baru.

Sementara cakupan vaksinasi booster menurut data vaksin.kemkes.go.id per 7 Maret 2022 pukul 18:00 WIB, baru mencapai 6,10 persen atau 12.698.131 orang yang menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga.

Perlu diketahui, vaksinasi COVID-19 terbukti efektif menekan tren kasus rawat inap dan kematian COVID-19. Sebagian besar pasien COVID-19 yang meninggal sejak Omicron merebak adalah mereka yang belum divaksinasi dan memiliki komorbid serta berusia lanjut.

Halaman 3 dari 2
(naf/up)

Berita Terkait