Syarat Tes PCR-Antigen Perjalanan Domestik Dicabut, Waspadai Juga Risikonya

Syarat Tes PCR-Antigen Perjalanan Domestik Dicabut, Waspadai Juga Risikonya

Vidya Pinandhita - detikHealth
Selasa, 08 Mar 2022 13:00 WIB
Syarat Tes PCR-Antigen Perjalanan Domestik Dicabut, Waspadai Juga Risikonya
Paparan epidemiolog perihal risiko pencabutan syarat tes COVID-19 untuk pelaku perjalanan domestik. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kini pelaku perjalanan domestik via darat atau laut yang sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19 tidak lagi diwajibkan menunjukkan bukti negatif COVID-19 dari tes PCR atau antigen. Akan tetapi, kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak, khawatir RI belum dalam kondisi aman seiring kasus COVID-19 yang terus meroket imbas gelombang Omicron.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual terkait hasil ratas evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).

Sebagai rekapan, data terakhir pada Senin (7/3), Indonesia mencatat 21.380 kasus baru COVID-19, dibarengi 374.639 spesimen dan 17.272 suspek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun meski tren kasus diyakini menurun di sejumlah wilayah RI, pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono menegaskan yang paling penting bukanlah jumlah kasus, melainkan positivity rate. Ia khawatir, angka kasus baru yang turun dari ke hari tersebut sebenarnya disebabkan rendahnya contact tracing.

"Menurut saya positivity rate-nya, kasusnya sekarang masih 30 ribu kemudian positivity rate-nya itu masih di atas 5 persen. Kalau mau bertambah, silakan nggak pakai antigen. Kalau kasusnya mau banyak lagi, ya begitu," ujar Miko saat dihubungi detikcom, Senin (7/3).

ADVERTISEMENT

"Kasusnya mau banyak atau mau berkurang? Kasusnya kalau mau berkurang, ya seharusnya tetap tes antigen. Kalau kasusnya tidak mau berkurang ya silakan," tegasnya lebih lanjut.

Miko menegaskan kebijakan penanganan COVID-19 seharusnya berbasis bukti (evidence). Bercermin pada Amerika Serikat, testing COVID-19 masih diutamakan. Sedangkan melihat pelonggaran aturan testing COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik di Indonesia, Miko khawatir keputusan tersebut berimbas pada peningkatan penularan.

"Kalau Amerika sikap hati-hatinya sangat jelas. Jadi dia tetap melakukan PCR bagi semua warga negaranya, apalagi kalau kontak dengan kasus, kemudian kapan dia melakukan kebijakan berbasis evidence," beber Miko.

"Kalau negara kita nggak jelas. Bali akan dibuka tanpa evidence, transportasi juga tidak akan dengan antigen tanpa evidence. Menurut saya evidence-nya nggak ada untuk mengatakan boleh tanpa tes antigen atau PCR. Biarin terjadi penularan. Kata lainnya kan begitu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/up)

Berita Terkait