Persiapan Malaysia Transisi Menuju Endemi COVID-19

ADVERTISEMENT

Persiapan Malaysia Transisi Menuju Endemi COVID-19

Vidya Pinandhita - detikHealth
Jumat, 11 Mar 2022 19:30 WIB
Penambahan kasus positif virus Corona yang terus melonjak, mengguncang beberapa negara di Asia. Salah satunya negara Malaysia.
Corona di Malaysia. (Foto: Getty Images/Rahman Roslan)
Jakarta -

Pemerintah Malaysia akan mengurangi 181 prosedur operasi standar (SOP) COVID-19 menjadi hanya mulai April mendatang, ketika Malaysia sudah memulai proses transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pertahanan Senior Hishammuddin Hussein.

Akan tetapi, di dalam satu SOP tersebut terdapat 10 persyaratan termasuk perihal pemakaian masker, jarak fisik, serta syarat vaksinasi COVID-19 untuk berbagai kegiatan.

"Meskipun hanya ada satu SOP, itu akan tetap diberlakukan berdasarkan UU 342 mulai 1 April," kata Hishammuddin dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (11/3/2022). Mengingat, Akta 342 adalah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Malaysia.

Selain itu, persyaratan lainnya mencakup jam operasional toko sesuai izin atau lisensi, menjaga kebersihan tangan, sistem ventilasi yang baik dan memastikan kebersihan tempat.. Selain itu, juga ada persyaratan terkait tes COVID-19 sesuai Strategi Pengujian Nasional, penanganan kasus suspek atau terkonfirmasi COVID-19 sesuai pedoman Kementerian Kesehatan, serta penggunaan dari aplikasi MySejahtera,

"Semua persyaratan telah dipraktikkan oleh masyarakat selama Fase Pemulihan Nasional. Karena itu, saya yakin setiap lapisan masyarakat akan terus mengikutinya," jelas Hishammuddin.

Selain SOP, Hishammuddin juga menjelaskan adanya sembilan pedoman untuk membantu masyarakat membuat pilihan yang lebih aman dalam melakukan aktivitas sehari-hari, tak lain untuk menjaga keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Menurutnya, ketika warga Malaysia harus hidup dengan virus Corona seiring peralihan ke fase endemik, penting bagi masyarakat untuk memprioritaskan kedisiplinan diri, memahami risiko infeksi, serta pencegahannya.

Di samping itu, pedoman yang tidak akan diberlakukan mencakup kegiatan terkait transportasi dan perjalanan, pendidikan dan perawatan, makanan dan minuman, ruang kerja tertutup atau terbuka, acara, upacara, hiburan dan atraksi wisata, hotel dan akomodasi, acara keagamaan, pernikahan dan pemakaman, kegiatan olahraga, rekreasi, dan waktu luang.

"Kemampuan negara untuk beralih ke fase endemik pada 1 April adalah hasil dari upaya bersama. Mari kita lanjutkan momentum untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terkasih dari COVID-19," pungkas Hishammuddin.



Simak Video "Update Perkembangan Kasus Covid-19 Jelang Akhir Tahun 2022"
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/kna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT