Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melengkapi aplikasi PeduliLindungi dengan fitur pelacakan cepat kontak erat COVID-19 yang diberi nama Sijejak. Fitur ini memungkinkan seseorang bisa mengetahui bila dirinya baru saja melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
Kepala Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, menjelaskan Sijejak memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dengan jarak kurang dari dua meter. Ponsel dari pengguna aplikasi secara otomatis akan bertukar data informasi dengan pengguna lain di sekitarnya dan akan disimpan sementara sebagai 'rekam jejak' selama 14 hari.
Bila kemudian status PeduliLindungi di antara pengguna ada yang jadi hitam karena positif COVID-19, orang-orang yang memiliki data rekam jejaknya akan mendapat pemberitahuan sebagai kontak dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi lebih cepat saat dirinya terdeteksi sebagai salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri," kata Setiaji dalam keterangan seperti dikutip dari Sehat Negeriku, Sabtu (12/3/2022).
Dalam implementasinya, Setiaji menjamin privasi dan keamanan data pengguna akan tetap terlindungi.
Untuk mencoba fitur Sijejak di PeduliLindungi, berikut langkah yang perlu dilakukan:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
- Buka menu Profil di kiri atas layar dan pilih fitur 'Sijejak - Lacak Kontak Erat'
- Aktifkan Sijejak dengan mengetuk tombol pada atas layar
- Nyalakan bluetooth dan berikan akses ke perangkat sekitar agar fitur dapat berjalan dengan baik
(fds/fds)











































