Bagaimana Cara Mengubah Status Hitam di PeduliLindungi? Ini Kata Kemenkes

Bagaimana Cara Mengubah Status Hitam di PeduliLindungi? Ini Kata Kemenkes

Firdaus Anwar - detikHealth
Selasa, 22 Feb 2022 16:07 WIB
Bagaimana Cara Mengubah Status Hitam di PeduliLindungi? Ini Kata Kemenkes
PeduliLindungi. (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Jakarta -

Pasien positif COVID-19 akan memiliki status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi. Status warna hitam menandakan seseorang terdeteksi positif COVID-19, kontak dekat dengan pasien positif, atau baru kembali dari luar negeri sehingga tidak bisa bepergian ke tempat umum.

Untuk pasien yang positif COVID-19, bila ia ingin mengubah status warnanya di aplikasi PeduliLindungi maka harus menjalani tes PCR sebagai syarat exit test usai isolasi. Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan tes hanya perlu dilakukan sekali pada H+5 atau hari keenam isolasi.

Pasien yang tidak ingin melakukan tes PCR sebagai syarat exit test tetap bisa mengubah status warnanya. Hanya saja perlu menunggu waktu isolasi lebih lama yaitu H+10.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dengan H+10, itu nanti otomatis akan menjadi hijau walaupun tidak melakukan exit test PCR," kata Setiaji dalam konferensi pers daring pada Selasa (22/2/2022).

Lebih jauh Setiaji menekankan tes yang bisa dilakukan untuk mengubah warna status PeduliLindungi adalah dengan PCR bukan antigen.

ADVERTISEMENT

"Tetap harus menggunakan PCR karena ini sebagai gold standardnya. Kalaupun tidak melakukan itu berarti nunggu sampai dengan H+10," pungkasnya.




(fds/up)

Berita Terkait