Jelang bulan Ramadhan pemerintah membuka kemungkinan adanya pelonggaran aturan pembatasan COVID-19. Hal ini bertujuan agar ibadah puasa dan Lebaran tahun ini bisa lebih bebas.
Hal ini diungkapkan Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengatakan perlonggaran tersebut akan mulai dilakukan secara bertahap dengan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Karena ini sudah menjelang bulan Ramadhan, dan nanti juga Lebaran. Kami berharap, kita akan lebih bebas nanti dalam bulan Ramadhan," beber Luhut dalam konferensi pers, Senin (14/3/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penjelasannya, Luhut mengatakan bahwa beberapa negara seperti Arab Saudi dan Indonesia saat ini sudah mulai melakukan transisi dari pandemi ke endemi.
Menurutnya, pertimbangan dari kedua negara itu memiliki kesamaan. Pertimbangannya yaitu capaian vaksinasi lengkap dan booster yang sudah tinggi. Hanya saya, Luhut mengakui bahwa di Indonesia capaian vaksinasi booster masih tertinggal.
"Untuk itu, pemerintah sekarang mendorong, mempererat lagi. Ini perlu kita waspadai," katanya.
Selain itu, Luhut juga mendorong masyarakat lansia dan mereka yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) agar bersedia untuk divaksinasi booster. Menurutnya, semua merek vaksin memiliki manfaat yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu pilih-pilih lagi.
"Sehingga nanti kita bisa semua saudara yang melaksanakan ibadah puasa bisa lebih bebas nanti melakukannya," kata Luhut.
Namun, Luhut menegaskan pelonggaran aturan pembatasan COVID-19 oleh pemerintah akan dilakukan secara berhati-hati dan akan dipastikan memberikan hasil yang baik.
"Segala kebijakan yang kami buat hingga hari ini dapat dipastikan berjalan sesuai dengan koridornya, sehingga menemukan hasil yang baik," pungkasnya.
(sao/kna)











































