Omicron Ringan Sih, Tapi Fatal Buat Anak dengan 8 Komorbid Ini

Omicron Ringan Sih, Tapi Fatal Buat Anak dengan 8 Komorbid Ini

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Jumat, 18 Mar 2022 06:00 WIB
Anak usia di bawah 12 tahun yang ingin berlibur Nataru, kini diwajibkan melakukan tes PCR. Hal itu tertuang dalam surat edaran terbaru terkait libur Nataru di masa pandemi COVID-19 yang akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau berjalan selama 19 hari, Senin, (20/12/2021).
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Meskipun diklaim lebih ringan, Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Yogi Prawira menyampaikan bahwa COVID-19 varian Omicron bisa berakibat fatal bagi anak-anak yang memiliki penyakit komorbid.

"Memang sebagian besar anak-anak ini memiliki komorbid. Kalau dia mengalami perburukan di fase awal, itu sering terjadi pada anak-anak," tuturnya dalam webinar virtual, Kamis (17/3/2022).

Adapun penyakit komorbid yang berisiko mengalami perburukan gejala, di antaranya:

  • Kelainan genetik
  • Masalah autoimun
  • Penyakit ginjal kronik
  • Jantung kronik
  • Cerebral palsy
  • Penyakit paru kronik
  • Malnutrisi
  • Obesitas

"Sehingga anak-anak yang memiliki komorbid ini kalau sampai terinfeksi, kita harus berhati-hati," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dr Yogi juga mengungkapkan bahwa proporsi anak yang dirawat di rumah sakit lebih banyak pada gelombang Omicron daripada Delta. Itu sebabnya ia mengimbau untuk terus berhati-hati.

"Puncak dari gelombang Delta, kita lihat proporsi anak yang dirawat pada saat itu sekitar 13 persen, bagaimana dengan saat ini lebih dari 14 persen. Secara proporsi, memang anak dirawat pada saat ini lebih banyak," katanya.




(suc/up)