Menkes: Warga Boleh Mudik, Kalau Belum Vaksin Booster Harus Antigen

Menkes: Warga Boleh Mudik, Kalau Belum Vaksin Booster Harus Antigen

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 23 Mar 2022 20:25 WIB
Menkes: Warga Boleh Mudik, Kalau Belum Vaksin Booster Harus Antigen
Foto: Vidya Pinandhita/detikHealth
Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan tahun ini warga diperbolehkan mudik lebaran. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR," bebernya dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2022).

Menkes menjelaskan alasan booster menjadi syarat mudik adalah untuk memperkecil risiko orang yang akan dikunjungi, khususnya lansia. Mereka merupakan kelompok rentan dan akan mengalami gejala parah jika terinfeksi COVID-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi para pemudik yang belum booster, ke depannya akan dipersiapkan lokasi vaksinasi dan sentra-sentra vaksin di beberapa titik yang dilalui pemudik.

"Jangan sampai kebaikan kita merugikan orangtua yang dikunjungi," pungkas Menkes.




(kna/naf)

Berita Terkait