Kemenkes Pastikan Tak Ada Larangan Bukber dan Open House bagi Masyarakat

Kemenkes Pastikan Tak Ada Larangan Bukber dan Open House bagi Masyarakat

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 24 Mar 2022 09:30 WIB
Kemenkes Pastikan Tak Ada Larangan Bukber dan Open House bagi Masyarakat
Ilustrasi buka bersama. (Foto: iStock)
Jakarta -

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan tak ada larangan buka puasa bersama hingga open house bagi masyarakat umum. Larangan tersebut hanya ditujukan bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

Rincinya, ketentuan ibadah semasa Ramadhan bakal dimuat dalam surat edaran yang keluar dalam waktu dekat. dr Nadia mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster.

"Pastinya nanti di surat edaran ya, tapi ini masyarakat umum tidak dilarang, hanya berupa imbauan," tutur dr Nadia lewat pesan singkat kepada detikcom Kamis (24/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Joko Widodo berharap pelonggaran pembatasan COVID-19 di masa Ramadhan bisa terus dibarengi tren kasus yang membaik. Karenanya, ia meminta warga betul-betul memperketat protokol kesehatan COVID-19.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Ramadhan juga diperbolehkan dengan syarat sudah dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes (protokol kesehatan) yang ketat. Namun, untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang melakukan buka puasa bersama dan juga open house," beber Jokowi dalam konferensi pers Rabu (23/3/2022).

ADVERTISEMENT

Jokowi berharap pelonggaran ini tetap terus diikuti tren kasus COVID-19 yang kian membaik. Masyarakat diminta disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar kasus COVID-19 tetap terkendali.

"Semoga tren membaik ini dapat kita pertahankan saya minta semua disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," pesan dia.




(naf/up)

Berita Terkait