Tak Sempat Booster Sebelum Mudik? Jangan Khawatir, Bisa Vaksin di Lokasi Ini

Tak Sempat Booster Sebelum Mudik? Jangan Khawatir, Bisa Vaksin di Lokasi Ini

Razdkanya Ramadhanty - detikHealth
Jumat, 01 Apr 2022 14:00 WIB
Tak Sempat Booster Sebelum Mudik? Jangan Khawatir, Bisa Vaksin di Lokasi Ini
Tak sempat booster sebelum mudik? Jangan khawatir, bisa vaksin di lokasi ini (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Pengendalian COVID-19 di Indonesia mulai menunjukkan tren perbaikan. Oleh karena itu, pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran setelah dua tahun adanya pelarangan.

Sebagai upaya pengendalian dan pencegahan lonjakan kasus pasca Idulfitri, Kementerian Perhubungan akan segera menyediakan gerai vaksinasi COVID-19 di bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api untuk para pemudik. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menhub Budi Karya mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai persiapan penyediaan fasilitas vaksinasi. Ia juga menyebutkan, akan melakukan simulasi dalam beberapa pekan mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus memperhatikan protokol kesehatan. InsyaAllah vaksinasi ada di bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun-stasiun kereta api," ungkap Menhub Budi Karya dalam konferensi pers, Kamis (31/3/2022).

Seperti yang diketahui, bagi pemudik yang sudah menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak lagi memerlukan tes PCR atau antigen.

ADVERTISEMENT

Namun, bagi pemudik yang baru mendapat dosis kedua diwajibkan melakukan tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Sementara bagi yang baru menerima dosis pertama, wajib menunjukkan tes PCR 3x24 jam.

Kemudian bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dan belum bisa menerima vaksinasi COVID-19, diwajibkan menyertakan tes PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter rumah sakit pemerintah setempat.

Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun, tidak perlu melakukan testing namun wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi syarat perjalanan.

"Untuk anak usia 6-17 tahun, tidak testing namun harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua," kata Kepala Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 Letjen TNI Suharyanto dalam kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan akan menyediakan fasilitas vaksinasi di bandara, pelabuhan, dan stasiun bagi masyarakat yang ingin melengkapi vaksin primer ataupun dosis ketiga (booster).




(any/kna)

Berita Terkait