Pakar Singgung 'Pejabat Aneh' Tak Paham UU Izin Praktik Dokter, Sindir Yasonna?

ADVERTISEMENT

Pakar Singgung 'Pejabat Aneh' Tak Paham UU Izin Praktik Dokter, Sindir Yasonna?

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 06 Apr 2022 04:46 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Yasonna Laoly. (Foto: Rakean Radhana Natawigena / 20detik)
Jakarta -

Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, Dr dr M Nasser, SpKK, DLaw, angkat bicara soal pernyataan pejabat pemerintah terkait usulan merevisi posisi Ikatan Dokter Indonesia menyangkut izin praktik dokter. Ia heran mengapa pejabat terkait tak paham persoalan perundangan tersebut.

Pasalnya, izin praktik dokter memang berada di ranah pemerintah. Mengutip pasal 37 ayat 1 dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 soal praktik kedokteran, dr Nasser menekankan surat izin praktik (SIP) dikeluarkan pejabat kesehatan yang berwenang di Kabupaten/Kota tempat bersangkutan yakni dokter atau dokter gigi berpraktik.

Sementara pejabat yang dimaksud sebelumnya bersikeras ingin mengubah wewenang IDI mencabut izin praktik dokter dikaitkan dengan 'pemecatan' Terawan. Padahal, sedari dulu IDI hanya bisa memberikan rekomendasi SIP.

"Ada pejabat pemerintah memberi komentar yang selain aneh juga menggambarkan pemahaman yang lemah pada peraturan perundangan kita. Misalnya saja menyatakan bahwa akan melakukan peninjauan kembali peran IDI dalam penerbitan Surat Izin Praktik (SIP)," beber dia dalam diskusi daring Selasa (5/4/2022).

"Padahal sejak dahulu kala sebelum ada UU Praktik Kedokteran sampai hari ini SIP dokter diterbitkan oleh Pemerintah bukan oleh IDI," tandas dia.

Mantan komisioner Kompolnas tersebut tidak spesifik menyebut siapa pejabat yang dimaksud. Namun, baru-baru ini pejabat yang menekankan revisi UU praktik kedokteran ialah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna 'kekeh' ingin merevisi UU praktik kedokteran sehingga IDI tak memiliki wewenang mencabut izin praktik dokter.

"Posisi IDI harus dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Kepada Dr. Terawan: 'tetaplah berkarya untuk bangsa dan negara, serta untuk kemaslahatan umat manusia'," kata Yasonna beberapa waktu lalu, dikutip dari detikNews.



Simak Video "Respons IDI Terkait Kritikan Kiky Saputri soal Kualitas RS Indonesia "
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT