Kemenkes Tegaskan Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Mendasar!

Round Up

Kemenkes Tegaskan Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM Tidak Mendasar!

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Sabtu, 16 Apr 2022 03:00 WIB
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dalam laporan praktik Hak Asasi Manusia (HAM) menyinggung data status vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi. Kementerian Kesehatan RI angkat bicara mengenai spekulasi liar yang berkembang.

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," beber juru bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (16/4/2022).

Nadia menambahkan penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans penanganan COVID-19. Aplikasi PeduliLindungi juga disebut telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," tutur Nadia

ADVERTISEMENT

Tudingan AS mengenai pelanggaran HAM yang menyinggung PeduliLindungi bisa disimak di laman SELANJUTNYA

Tudingan AS

Dalam laporan yang dirilis dua hari lalu, AS menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar hukum terkait privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi. Ini mengacu pada laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tetapi Kemelu AS tidak menjelaskan nama LSM terkait.

Dikutip dari laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dirilis Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken.

  • Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinannya tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan serta digunakan oleh pemerintah.
  • LSM tersebut juga mengklaim petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal mereka, serta memantau panggilan telepon.

Halaman 2 dari 2
(kna/up)

Berita Terkait