"Terkait permintaan DPR agar membahas ini, menurut kami ini ranah akademik. IDI hanya dalam rangka penegakan etik atas pelanggaran etik yang dilakukan sesuai kode etik kedokteran dengan pembuktian keterangan ahli dan bukti studi ilmiah," kata Beni, dikutip dari CNNIndonesia.
Beni menekankan dirinya sendiri belum mengetahui dugaan tekanan seperti apa yang terjadi berkaitan dengan disertasi metode 'cuci otak' Terawan. Satu hal yang dipastikan Beni, MKEK IDI sebenarnya tidak mengintervensi akademik.
"MKEK tidak bergabung dan mencampuri atau mengintervensi ranah akademik. Hanya saja dalam rangka penegakkan etik, membutuhkan bukti keterangan para akademisi dan juga jurnal ilmiah dari institusi pendidikan. Bukti keterangan ahli dan jurnal ilmiah tersebut lah yang menjadi dasar putusan MKEK," lanjutnya.
Bagaimana Awal Mulanya?
Sebelumnya, Unhas mempertanyakan tudingan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia yang diungkap Prof Rianto Setiabudi. Senior MKEK IDI itu meyakini Unhas sebenarnya mengetahui kelemahan disertasi metode 'cuci otak' Terawan tetapi tetap meluluskannya karena adanya tekanan.
"Jadi kita mungkin akan bertanya mengapa para ilmuwan yang menjadi pembimbing beliau itu diam saja, saya dalam hal ini mengatakan hormat saya setinggi-tingginya di Unhas ," kata Prof Rianto di rapat Komisi IX DPR RI, pekan lalu.
"Karena mereka sebetulnya tahu sejak semula weakness ini cuma mereka terpaksa mengiyakannya karena ada konon tekanan eksternal yang saya sama sekali juga tidak tahu bentuknya apa," sambung dia.
Karenanya, Unhas meminta penjelasan lebih lanjut terkait tudingan tersebut.
"Terkait hal ini, kita justru mengharapkan penjelasan dari MKEK IDI," kata Humas Unhas Ishak Rahman beberapa waktu lalu.
Simak Video "Video: Eks Menkes Terawan Muncul Lagi di Pemerintahan, Kini Jadi Penasihat Prabowo "
(naf/naf)