Alasan Menkes Wajibkan Vaksin Kanker Mulai Tahun Ini!

Alasan Menkes Wajibkan Vaksin Kanker Mulai Tahun Ini!

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 19 Apr 2022 18:30 WIB
Alasan Menkes Wajibkan Vaksin Kanker Mulai Tahun Ini!
Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mulai tahun ini mewajibkan vaksin human papillomavirus (HPV) untuk mencegah kanker serviks yang menjadi salah satu penyebab terbanyak wanita Indonesia meninggal dunia. Vaksin HPV bakal diberikan bagi kelompok anak maupun dewasa muda.

Bukan tanpa alasan, Menkes menegaskan upaya mewajibkan vaksin HPV ini demi menekan risiko kematian kanker serviks dan jumlah pasien yang memerlukan perawatan rumah sakit. Serupa dengan COVID-19, jumlah anggaran yang dikeluarkan dalam langkah pencegahan jauh lebih murah dibandingkan perawatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau melakukan tindakan preventif dan promotif, sama seperti COVID-19 kalau kita sakit masuk rs itu kan biayanya puluhan juta," jelas Menkes saat ditemui di The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

"Tapi kalau misalnya kita cegah pakai masker, minum vitamin itu jauh lebih murah jadi vaksinasi kita sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya vaksin HPV yang bakal diwajibkan tahun ini, Menkes menyebut bakal lebih banyak jenis vaksin yang masuk program pemerintah termasuk vaksin untuk mencegah pneumonia dan diare pada anak.




(naf/naf)
Vaksin HPV Jadi Vaksin Wajib
19 Konten
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks akan menjadi vaksin wajib mulai tahun ini. Untuk kelompok tertentu, bakal digratiskan.

Berita Terkait