8 Provinsi Segera 'Gratiskan' Vaksin Kanker Serviks, Ini Daftarnya

8 Provinsi Segera 'Gratiskan' Vaksin Kanker Serviks, Ini Daftarnya

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Minggu, 24 Apr 2022 06:03 WIB
8 Provinsi Segera Gratiskan Vaksin Kanker Serviks, Ini Daftarnya
Vaksin HPV diberikan untuk mencegah kanker serviks (Ilustrasi: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan RI memasukkan vaksin HPV (Human Papilloma Virus) dalam program imunisasi wajib yang digratiskan untuk kelompok tertentu. Vaksinasi akan segera dimulai di 8 provinsi.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI dr Maxi Rein Rondonuwu menyebut introduksi vaksinasi HPV sebenarnya sudah dilakukan di beberapa kota dan kabupaten. Hasilnya, insiden kanker serviks dapat ditekan.

"Makanya kami perluas tahun ini arahan pak menteri untuk menambah di 8 provinsi jadi 4 provinsi di Jawa dan Bali, dan 3 provinsi di Sulawesi," kata dr Maxi dalam konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia 2022, Jumat (22/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedelapan provinsi tersebut adalah:

  • DKI Jakarta
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Gorontalo
  • Bali

Dalam menentukan prioritas, Kemenkes mendahulukan daerah-daerah dengan angka kasus tinggi. Secara bertahap, cakupan vaksinasi HPV nantinya akan terus diperluas.

ADVERTISEMENT

"Saya minta ke Pak Maxi Rein Rondonuwu supaya tahun depan harus sudah 100 persen," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Selain vaksin HPV, juga ada vaksin PCV (pneumococcal conjugate vaccine) dan Rotavirus yang dimasukkan ke dalam vaksinasi wajib. Vaksin PCV diberikan untuk menekan kematian anak akibat pneumonia, sedangkan rotavirus untuk mencegah diare.




(up/up)
Vaksin HPV Jadi Vaksin Wajib
19 Konten
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks akan menjadi vaksin wajib mulai tahun ini. Untuk kelompok tertentu, bakal digratiskan.

Berita Terkait