Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Minta Tak Vaksin Booster di Hari-H Keberangkatan

Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Minta Tak Vaksin Booster di Hari-H Keberangkatan

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Kamis, 21 Apr 2022 08:30 WIB
Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Minta Tak Vaksin Booster di Hari-H Keberangkatan
Mudik lebaran. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta agar warga tidak vaksinasi booster menjelang hari-h keberangkatan. Ia mengingatkan agar segera booster jauh-jauh hari di fasilitas kesehatan terdekat.

"Kuota vaksinasi Puskesmas bisa 100-200 dosis, sementara kalau di posko mudik mungkin hanya kurang dari 100 kuota vaksin yang kita berikan," kata Nadia dalam konferensi pers, Rabu (20/4/2022).

Jika melakukan vaksinasi di hari-H mudik, ada kekhawatiran muncul KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) atau efek samping sehingga mengganggu perjalanan mudik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, proses pembentukan antibodi COVID-19 membutuhkan waktu kuerang lebih 1-2 minggu setelah vaksinasi. Imunitas tak bisa terbentuk dengan cepat atau instan.

Sementara itu untuk mengatasi efek samping yang muncul saat melakukan booster di jalur mudik, Nadia mengatakan sudah mempersiapkan prosedur penanganan KIPI yang sesuai.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap, kita dapat menyampaikan kepada masyarakat sebaiknya segera lakukan vaksinasi sebelum mudik, sehingga mudik nyaman bisa kita rasakan," ujarnya.




(kna/kna)

Berita Terkait