Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta kepada seluruh anggota organisasi profesi medis untuk tetap solid, terlebih dengan adanya situasi baru-baru ini mengenai deklarasi organisasi profesi lain di luar IDI.
Ketua Umum Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK), Dr. dr. Ika Prasetya Wijaya, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP, FICA mengatakan setiap organisasi profesi medis yang tercatat di MPPK dan IDI telah sepakat untuk tetap solid dan berada di bawah naungan PB IDI.
"Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tentang tenaga kesehatan telah menyatakan secara jelas bahwa hanya perlu satu wadah organisasi profesi untuk satu jenis tenaga kesehatan. Di Indonesia sendiri, organisasi yang dimaksud adalah IDI," tegas dr Ika dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (29/4/2022).
Dalam kesempatan yang sama, IDI juga menyampaikan UU Praktik Kedokteran menjelaskan organisasi profesi dokter satu-satunya adalah Ikatan Dokter Indonesia. Hasil putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017 menyatakan IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia.
Sementara itu Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi menegaskan, untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat maka organisasi kedokteran harus tunggal.
"Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dank ode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," pungkasnya.
Simak juga video 'Buntut Polemik IDI, DPR Buka Kemungkinan Revisi UU Praktik Kedokteran':