Seekor paus sperma terdampar di Pantai Dusun Riangkaha, Desa Riangrita, Kecamatan Ilebura, Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT, Senin (9/5/2022).
Paus yang ditemukan terdampar dalam kondisi mati tersebut dibagikan kepada warga untuk dikonsumsi setelah masyarakat dusun Riangkaha membuat prosesi adat yang dipimpin oleh Lembaga Adat suku Kedang dan suku Temu untuk dilakukan pemotongan.
"Kalau secara aturan apa yang dilakukan masyarakat di Flores Timur tidak diperbolehkan. Tapi kadang kalau sudah bicara adat, ini yang jadi sulit," jelas Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Im Fauzi, Dikutip dari detikBali (11/05/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pakar kesehatan pencernaan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Ari Fahrial Syam, mewanti-wanti untuk mengantisipasi risiko bahaya bila paus terdampar tersebut mengandung logam berbahaya.
"Kemudian di satu sisi perlu juga antisipasi, apakah secara khusus si ikan paus ini mengandung logam-logam yang berbahaya," ujarnya pada detikcom, Rabu (11/05/2022).
Prof Ari menekankan untuk hati-hati mengkonsumsi paus yang terdampar dengan kondisi telah mati karena bisa jadi kualitasnya tidak layak konsumsi.
"Ikan-ikan yang ada itu pun bisa saja tercemar tapi kalau ikan tersebut dipastikan diambil dari suatu lokasi yang tidak mengandung logam tinggi tentu tidak masalah. Tapi kalau ini kan posisinya ikan yang sudah mati, jadi secara kualitas ikan ini tidak dalam keadaan fresh," sambungnya.
Terlebih menurutnya, mengkonsumsi paus temuan yang telah mati berisiko terkena bakteri-bakteri yang telah merusak struktur daging ikan tersebut.
"Saran saya memang kita mesti hati-hati mengkonsumsi ikan yang kebetulan mati dan kita tidak tahu matinya ini masih baru, artinya kualitas daging ikannya masih segar atau sudah ada bakteri-bakteri yang mulai merusak struktur daging dari ikan tersebut," pungkasnya.
(mfn/fds)











































