Ternak Kena Virus PMK? Ini 5 Bagian yang Tak Boleh Dikonsumsi

Ternak Kena Virus PMK? Ini 5 Bagian yang Tak Boleh Dikonsumsi

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Rabu, 11 Mei 2022 19:19 WIB
Ternak Kena Virus PMK? Ini 5 Bagian yang Tak Boleh Dikonsumsi
Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (Jefrie Nandy/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pertanian membeberkan lima bagian pada hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tak boleh dikonsumsi masyarakat. Pasalnya, bagian tersebut biasanya kerap terpapar langsung oleh virus PMK.

Adapun bagian yang tak boleh dikonsumsi, yaitu jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki. Selebihnya, masih bisa dikonsumsi oleh manusia.

"Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK misalnya, organ-organ tertentu kaki, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan tidak boleh, atau mulut, yang terkait dengan bibir dan lain-lain, atau lidah. Cuma itu yang memang tidak direkomendasi tapi yang lain masih bisa direkomendasi," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Update Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Syahrul juga mengungkap bahwa stereotype virus PMK yang mewabah di Indonesia telah ditemukan. Oleh karena itu, Kementan berusaha untuk menghadirkan vaksin PMK dalam waktu yang singkat.

"Tetapi stereotype ini ditemukan. Pentingnya stereotype untuk menentukan seperti apa bentuk intervensi vaksin yang dibutuhkan. Ada 14 stereotype kalau tidak salah di seluruh dunia yang ada terkait PMK ini," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Telah ditemukan stereotype yang ada dan pada saat ini juga kita dengan segala kekuatan yang ada akan berusaha untuk menghadirkan vaksin dalam waktu yang sangat singkat," sambungnya lagi.

Vaksin yang akan digunakan nantinya untuk mengatasi wabah virus PMK di Indonesia adalah vaksin nasional. Namun, karena menunggu kehadiran vaksin nasional, pemerintah akan mengimpor vaksin dalam waktu 14 hari mendatang dengan jumlah yang tidak banyak.

"Vaksin yang akan kita pakai adalah vaksin nasional. Tapi, vaksin ini membutuhkan waktu," kata Syahrul.




(suc/up)

Berita Terkait