Korea Utara (Korut) mengumumkan satu kasus kematian COVID-19 pertama di Jumat (13/5). Setelah kurang lebih dua tahun 'bebas' COVID-19, negara yang dipimpin Kim Jong Un itu menyatakan status darurat per Kamis (11/5) dengan melakukan lockdown nasional imbas wabah pertama menyerang sejumlah penduduk.
Dikutip dari Reuters, tidak disebutkan jelas berapa banyak warga yang terpapar COVID-19. Namun, media pemerintah melaporkan 187.800 warga kini tengah dirawat di ruang isolasi.
Baca juga: Korea Utara Umumkan Kasus Pertama Covid-19! |
Kasus pertama Korea Utara semula ditemukan di Pyongyang, pasien disebut terpapar subvarian Omicron BA.2. Meski Korea Utara baru mengonfirmasi kasus COVID-19 pertamanya di Kamis (12/5), banyak pakar meragukan klaim tersebut dengan mempertanyakan transparansi data.
"Ada insiden darurat terbesar di negara ini," kata media pemerintah, dikutip dari Straits Times, Kamis (12/5).
Sayangnya, Kim Jong Un kerap menolak bantuan vaksin COVID-19 dari luar negaranya. Ia juga tidak mengikuti aturan COVAX, badan yang didukung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kim kini fokus memerintahkan seluruh wilayah Korea Utara untuk lockdown. Hal ini menjadi satu-satunya cara pemerintah untuk mencegah transmisi atau penularan virus semakin meluas. Sebagai informasi, Kim mengumumkan laporan pertama kasus COVID-19 di negaranya saat memimpin pertemuan partai buruh untuk membahas penanganan wabah pertama di Korea Utara.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
(naf/up)