Warga Prancis Tak Lagi Wajib Masker di Transportasi Umum, COVID-19 End?

Warga Prancis Tak Lagi Wajib Masker di Transportasi Umum, COVID-19 End?

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 17 Mei 2022 10:30 WIB
Warga Prancis Tak Lagi Wajib Masker di Transportasi Umum, COVID-19 End?
Foto: AP Photo
Jakarta -

Pemerintah Prancis resmi mencabut aturan wajib masker di transportasi umum per Senin (16/5/2022). Otoritas Prancis akhirnya mencabut salah satu protokol kesehatan terakhir yang diberlakukan sejak pandemi dimulai pada 2020.

Menteri Kesehatan Olivier Veran mengumumkan pekan lalu bahwa masker tidak lagi wajib di angkutan umum dan taksi, menyusul penurunan besar kasus Covid baru-baru ini.

Veran memperingatkan bahwa tindakan baru itu tidak berarti pandemi telah berakhir dan menyatakan bahwa masker tetap direkomendasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya merasa bebas. Bernapas dengan benar tidak semudah itu dengan masker," kata warga Paris Jaceula Madimba, 26 tahun, di metro pada Senin pagi, dikutip dari Strait Times.

Hanya saja penggunaan masker serta kartu kesehatan yang membuktikan vaksinasi COVID masih diperlukan untuk memasuki rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Pandemi tampaknya cukup terkendali di Prancis untuk saat ini, tetapi beberapa ahli telah memperingatkan agar tidak senang dulu karena varian baru mungkin saja akan muncul.

"Saya akan terus memakai masker dan mengajak semua orang untuk melakukannya. Kami saling melindungi, mari kita pikirkan mereka yang mengalami imunosupresi," kata ahli epidemiologi Prancis Mahmoud Zureik.




(kna/fds)

Berita Terkait