Menanggapi pengumuman Presiden RI Joko Widodo terkait pelonggaran aturan pemakaian masker, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker terutama bagi yang dalam kondisi sakit dan mempunyai komorbid.
"Tapi untuk yang sakit, komorbid, harus tetap jaga-jaga ya," beber Riza kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
Bagi masyarakat yang hendak melepas masker di luar ruangan, Riza menyarankan untuk tetap menjaga jarak aman sesuai protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh saja di luar tidak pakai masker tapi tetap dengan menjaga jarak," sambungnya.
Selain itu, memang tak seluruh masyarakat diperbolehkan beraktivitas tanpa menggunakan masker di ruang terbuka. Dalam pengumuman pelonggaran pemakaian masker Jokowi, masyarakat yang tengah mengalami gejala batuk dan pilek tetap diwajibkan mengenakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," kata Jokowi dalam siaran langsungnya, Selasa (17/5).
Lebih lanjut Riza tetap mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker di tempat umum sebagai bentuk antisipasi.
"Saya sarankan tetap pakai masker di tempat umum," pungkasnya.
(mfn/up)











































