Update! Kemenkes RI Sebut 33 Pasien Dicurigai Hepatitis Akut, 19 Discarded

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril mengungkap ada 33 pasien yang diselidiki pemerintah berkaitan dengan hepatitis akut misterius. Lebih dari 30 pasien tersebut mengalami gejala serupa seperti infeksi yang dilaporkan.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, dr Syahril menegaskan 19 di antaranya masuk kategori discarded, sehingga total diduga kasus hepatitis akut berjumlah 14 pasien. Kategori discarded menurut definisi operasional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diartikan tak berkaitan dengan hepatitis akut misterius dikarenakan infeksi penyebab gejala hepatitis pada pasien diketahui.
Misalnya, pasien ternyata mengidap hepatitis jenis A, B, C, D, atau E, bisa pula disebabkan infeksi lain seperti demam berdarah dengue (DBD) atau bakteri.
"Per tanggal 22 Februari itu ada 14 dugaan kasus hepatitis akut, satu di antaranya probable. Yang 13 adalah case pending, pending klasifikasi ini satu kasus dugaan yang kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang akan mengarah ke sana," terang Syahril dalam konferensi pers Kominfo, Senin (23/5/2022).
Berikut sebaran 14 kasus diduga hepatitis akut misterius di Indonesia.
Sumatera Barat
1 pending klasifikasi
DKI Jakarta
1 probable
4 pending klasifikasi
14 discarded
Daerah Istimewa Yogyakarta
1 pending klasifikasi
Bali
2 pending klasifikasi
NTB
1 pending klasifikasi
Jawa Timur
2 pending klasifikasi
2 discarded
Bangka Belitung
1 pending klasifikasi
Jambi
1 pending klasifikasi
Sumatera Utara
1 discarded
Kalimantan Timur
1 discarded
Data di atas disebut Kemenkes RI dapat berubah seiring dengan hasil penelusuran epidemiologi terbaru.
Simak Video "Kemenkes Sebut Hepatitis Akut Misterius Tak Akan Sebesar Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/fds)