Wamenkes Pastikan Calon Jemaah Haji Baru Vaksin 1 Dosis Tak Bisa Berangkat

Wamenkes Pastikan Calon Jemaah Haji Baru Vaksin 1 Dosis Tak Bisa Berangkat

Mochammad Fajar Nur - detikHealth
Senin, 23 Mei 2022 21:45 WIB
Wamenkes Pastikan Calon Jemaah Haji Baru Vaksin 1 Dosis Tak Bisa Berangkat
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Terkait pelaksanaan ibadah haji, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menjelaskan aturan vaksinasi sebagai syarat ibadah haji masih mengikuti aturan Arab Saudi.

Dante menyatakan untuk syarat ibadah haji sesuai aturan pemerintah Arab Saudi adalah telah menerima minimal dua kali dosis vaksin COVID-19.

"Mengenai haji yang telah disampaikan, Arab Saudi memutuskan bahwa vaksinasi itu minimal dua kali vaksinasi, kalau baru satu kali tidak bisa, minimal dua kali," ungkapnya saat melakukan rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (23/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bisa tiga kali lebih baik lagi karena menjamin sudah booster," sambungnya.

Selain itu Dante juga menghimbau untuk melakukan vaksinasi satu bulan lebih sebelum jadwal keberangkatan. Hal ini dikarenakan antibodi baru terbentuk satu bulan setelah divaksin.

ADVERTISEMENT

"Dan jika ini bisa dilakukan lebih dari satu bulan ( sebelum keberangkatan) ini lebih baik lagi, karena antibodinya akan terbentuk setelah satu bulan dilakukan vaksinasi," pungkasnya.




(mfn/naf)

Berita Terkait