Terawan Curhat Lagi Soal Vaksin Nusantara, Izin Kemenkes Masih Jadi Kendala

ADVERTISEMENT

Round Up

Terawan Curhat Lagi Soal Vaksin Nusantara, Izin Kemenkes Masih Jadi Kendala

Mochammad Fajar Nur - detikHealth
Selasa, 21 Jun 2022 05:32 WIB
Terawan Agus Putranto usai rapat bersama Komisi IX DPR RI.
dr Terawan Agus Putranto di Gedung DPR RI (Foto: Mochammad Fajar Nur/detikHealth)
Jakarta -

Lama tak muncul, mantan Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto hadir di rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/6/2022). Dalam rapat tersebut, Terawan 'curhat' soal kendala pengembangan Vaksin Nusantara.

Saat ini, menurut Terawan, kelanjutan uji klinis fase 3 Vaksin Nusantara masih terkendala izin Kementerian Kesehatan. Ia berharap, Kemenkes segera mengeluarkan izin alkes (alat kesehatan) sehingga uji klinis bisa dilanjutkan.

"Pokoknya kami sangat-sangat sabar dan selalu taat pada aturan dan juga regulasi yang mereka buat. Tapi prinsipnya, kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit," kata dr Terawan kepada wartawan.

"Kita berdoa mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi untuk izin edar alat kesehatannya, karena itu kan terkendala, maka tadi dibicarakan di panja. Panja Komisi IX DPR ini betul-betul sangat men-support untuk supaya izin edar alkes untuk membuat vaksin Nusantara bisa diizinkan, sehingga uji klinisnya 3 bisa jalan dengan baik," terangnya.

Bicara soal keunggulan Vaksin Nusantara, ia menyebut efek proteksi vaksin berbasis sel dendritik tersebut masih bertahan hingga satu tahun setelah penyuntikan. Hal itu diketahui dari hasil uji klinis fase 1 dan 2.

"Artinya apa, vaksin Nusantara tidak perlu booster. Uji klinis ya, bukan saya yang ngomong," kata Terawan.

Soal target uji klinis, Terawan tidak berani memastikan. Menurutnya, semua itu tergantung sepenuhnya pada Kementerian Kesehatan sebagai regulator.

"Ya gimana mau cepat orang dilarang terus," pungkasnya.



Simak Video "IDI Resmi Pecat Dokter Terawan Dari Keanggotaan"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT