Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi menegaskan kasus bidan viral joget TikTok saat pasien hendak melahirkan di Palu sudah mendapatkan teguran. Adapun yang bersangkutan disebut Emi telah diminta berjanji untuk tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
"Sementara anggota kemarin sudah diberikan teguran dengan IBI daerah dan sudah juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan lagi membuat konten demikian," terang Emi saat dihubungi detikcom Selasa (21/6/2022).
Emi kemudian menyoroti euforia sejumlah tenaga kesehatan yang belakangan ikut 'ngonten' TikTok. Ia mengimbau setiap nakes khususnya anggota IBI atau bidan untuk selalu mengedepankan kode etik profesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah melakukan pembinaan ada kegiatan webinar juga terkait bagaimana bidan mengikuti euforia tiktok, membuat konten di media sosial, mana yang harus di up, mana yang tidak, agar mereka lebih berhati-hati," pesan dia.
"Itu nanti akan sangat merugikan bagi pasien dan bagi bidan itu sendiri kalau nanti akan terkena pelanggaran etik, itu tidak kita harapkan seperti itu," sambung Emi.
Ia kembali mengingatkan setiap bidan untuk cerdas menggunakan media sosial, terlebih berkaitan dengan praktik sehari-hari, agar tidak lantas merugikan diri sendiri dan pasien.
(naf/up)











































