Kasus COVID-19 kembali menanjak di beberapa negara. Hal itu membuat masyarakat di negara tersebut kembali disarankan untuk menggunakan masker ketika berada di luar ruangan.
Hal itu dilakukan agar kasus COVID-19 tidak semakin ganas. Kemunculan beberapa varian COVID-19 diduga menjadi awal melonjaknya kasus di beberapa negara.
Dikutip dari beberapa sumber, negara berikut kembali meminta warganya untuk memakai masker. Aturan tersebut buntut dari meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa negara.
1. China
Aturan penggunaan masker mulai dilonggarkan di China sejak akhir 2021. Namun, varian Omicron menyebabkan kasus COVID-19 di Cina kembali tinggi dan membuat aturan penggunaan masker kembali diwajibkan sejak April 2022.
2. Prancis
Aturan penggunaan masker di Prancis dicabut pada 16 Mei 2022. Hal itu merupakan kali pertama masyarakat negara tersebut boleh tidak menggunakan masker sejak hampir dua tahun lalu.
Namun kini, dengan meningkatnya angka COVID-19 di seluruh Prancis yang mencapai 342.504 kasus membuat aturan masker kembali diberlakukan. Tetapi, menurut Menteri Kesehatan Prancis, aturan tersebut bersifat saran bukan persyaratan wajib.
3. Pakistan
Pada Minggu (26/6/22), Pakistan melaporkan lebih dari 400 kasus virus Corona. Lebih lanjut, data dari National Institute of Health (NIH) menunjukkan bahwa 406 kasus COVID-19 dilaporkan di seluruh negeri dalam 24 jam terakhir.
Sehari sebelumnya, 432 kasus dilaporkan yang merupakan jumlah tertinggi sejak 22 Maret. Berdasarkan hal tersebut, Otoritas Penerbangan Sipil Pakistan telah mengubah aturan maskernya, kini masker wajib dipakai saat perjalanan penerbangan domestik.
Simak Video "Potret Rumah Sakit di Shanghai yang Padat Pasien Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)