Menkes Sebut Regulasi Ganja Medis di RI 'Sebentar Lagi Keluar'

Menkes Sebut Regulasi Ganja Medis di RI 'Sebentar Lagi Keluar'

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Minggu, 03 Jul 2022 14:32 WIB
Menkes Sebut Regulasi Ganja Medis di RI Sebentar Lagi Keluar
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Vidya Pinandhita/detikHealth)
Jakarta -

Wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis kembali ramai dibicarakan. Terkait hal tersebut, pihak Kementerian Kesehatan RI akan segera menerbitkan regulasi terkait riset tanaman tersebut.

Sudah sampai mana perumusan regulasi tersebut?

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penggunaan ganja medis diperbolehkan atau diizinkan. Dalam arti, tumbuhan ganja ini dipakai untuk keperluan medis, bukan untuk dikonsumsi.

"Sama seperti tumbuh-tumbuhan yang lain. Kalau selama itu dipakai untuk kebutuhan medis, itu kita izinkan. Tapi, bukan untuk dikonsumsi, melainkan dipakai untuk penelitian," kata Menkes Budi saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan sebentar lagi akan keluar (regulasi-red)," lanjutnya.

Saat ini, Kemenkes sudah melakukan kajian soal tanaman ganja untuk keperluan medis itu. Regulasi itu akan digunakan untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian, terutama pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.

ADVERTISEMENT

Menkes Budi juga mengungkapkan pihak Kemenkes juga akan segera berkoordinasi dengan dokter dan farmakologi terkait penggunaan ganja medis tersebut.

"(Koordinasi dengan dokter dan farmakologi) akan dilakukan," pungkasnya.




(sao/up)
Ganja Medis di Indonesia?
23 Konten
Sekelompok orang tua menuntut legalisasi ganja medis di Indonesia untuk anak-anak dengan kondisi kronis. Mungkinkah terwujud?

Berita Terkait