Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik es krim Haagen Dazs varian vanilla usai otoritas kesehatan Prancis mengumumkan kadar etilen oksida (EtO) melampaui ambang batas aman European Union (EU). Produk ditarik sampai batas waktu yang ditentukan, sembari menganalisis lebih lanjut keamanan produk yang tersebar di Indonesia.
Pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada Dr Arief Nurrochmad Msi Msc Apt, menyebut etilen oksida termasuk bahan berbahaya dan beracun yang bisa memicu dampak buruk bagi kesehatan. Bahan etilen oksida umumnya memang dipakai sebagai pestisida fumigan untuk makanan di berbagai dunia, tetapi belakangan para pakar mempertimbangkan pelarangan EtO lantaran kekhawatiran residu tertinggal dalam makanan hingga akhirnya dikonsumsi.
"Etilen oksida juga digunakan pada sebagian produk makanan, seperti es krim, sereal sarapan, permen, atau keju, yang berfungsi sebagai zat pengental atau penstabil," jelas Dr Arief saat dihubungi detikcom Jumat (22/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, penggunaan etilen oksida di makanan diupayakan untuk dihapus di seluruh dunia dan tidak lagi diizinkan untuk digunakan," lanjut dia.
Dr Arief menjelaskan dalam jangka panjang, efek etilen oksida bahkan bisa meningkatkan risiko munculnya kanker. Dampaknya tergantung seberapa banyak paparan etilen oksida pada tubuh. Ada banyak faktor yang menentukan tingginya kadar EtO dalam tubuh.
"Bisa berasal secara endogen melalui produksi bakteri di saluran pencernaan atau pembentukan sistemik di hati dan bisa berasal dari eksogen seperti pembakaran tidak sempurna dari asap rokok dan bahan bakar fosil kendaraaan," lanjutnya.
"Juga proses alami termasuk kebakaran hutan, pematangan buah dan sayuran, dan tempat kerja sterilisasi di industri rumah sakit. Faktor-faktor tersebut dapat memberikan akumulasi jumlah dan kadar etilen oksida dalam tubuh," sambung dia.
Dr Arief berpesan, bagi yang sudah terlanjur mengonsumsi es krim varian Haagen Dazs dengan kandungan EtO, ada baiknya segera beralih ke produk serupa yang memenuhi persyaratan aman konsumsi dan ambang batas secara regulasi.
(naf/naf)











































