Kasus harian COVID-19 di Indonesia belakangan ini masih terus ngegas, bahkan menembus 6 ribu kasus dalam sehari pada Selasa, (26/7/2022). Lantaran hal tersebut bagaimana nasib sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM)?
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril menjelaskan, setelah lebaran, beberapa tempat, termasuk sekolah memang ada yang melonggarkan pengetatan protokol kesehatan.
Meski begitu, Syahril menegaskan pengetatan kini mulai dikencangkan kembali setelah pengumuman dari Presiden Joko Widodo terkait penggunaan masker di luar ruangan hingga wajib vaksin booster.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pengetatan di sekolah yang diterapkan berupa menyediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu, dan sebagainya.
"Tadi kalau dilihat memang beberapa tempat setelah lebaran kemarin ada pengendoran, dan sejak Presiden mengumumkan kita harus melakukan pengetatan, kemudian melakukan vaksin booster, maka keliatan saat ini sudah mulai ketat pengawasan, sudah mulai ketat melakukan protokol kesehatan, dan mulai ketat bagaimana vaksin booster ini," ucapnya saat konferensi pers, Rabu (27/7/2022).
"Memang kita semua menjadi tanggung jawab untuk melakukan termasuk di tempat sekolah. Bagaimana peran guru dan sekolah untuk mengawasi ini, termasuk tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu, dan sebagainya," lanjutnya.
Syahril juga menyebut, penting untuk menerapkan perilaku hidup, bersih, dan sehat (PHBS) dan protokol kesehatan. Sebab, protokol ini berguna untuk menghindari penularan, baik itu COVID-19, hepatitis, dan juga cacar monyet.
"Saya kira ini penting juga ya. Jadi baik itu COVID, cacar monyet, hepatitis, itu diawali dengan PHBS (perilaku hidup bersih sehat) itu termasuk makan-makanan yang bergizi, olahraga, dan seterusnya. Yang kedua adalah protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini menjadi kebutuhan wajib bagi kita agar kita dapat menghindari penularan, baik COVID maupun hepatitis, dan juga cacar monyet," kata Syahril.
(suc/up)











































