Seorang pasien laki-laki berusia 55 tahun dilaporkan masuk kategori suspek cacar monyet. Artinya, diduga atau memiliki kemungkinan tertular cacar monyet lantaran gejala yang dikeluhkan menyerupai monkeypox.
Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Maxi Rein Rondonuwu, pemerintah langsung mengambil sampel dan menganalisis apakah pasien benar-benar mengidap cacar monyet. Adapun proses pemeriksaan dilakukan melalui PCR di laboratorium.
"Belum ada laporan resmi tapi kami sudah minta konfirmasi kasusnya memang gejalanya mirip monkeypox dan diagnosa suspek monkeypox," terang dr Maxi saat dihubungi detikcom Rabu (3/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah minta segera ambil sampel dan dikirim ke lab BKPK Kemenkes," lanjut dia.
Bukan PPLN
Dihubungi terpisah, juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menyebut pasien suspek tersebut bukan pelaku perjalanan luar negeri. Ia juga tidak termasuk kelompok gay.
"Bukan PPLN dan tidak termasuk kelompok gay," demikian penegasan konfirmasi Syahril.
Senada, Maxi menyebut pasien suspek cacar monyet diyakini tidak termasuk kelompok gay lantaran memiliki istri dan anak. Belum diketahui bagaimana kondisi kontak erat kasus suspek cacar monyet. Adapun proses pemeriksaan PCR suspek cacar monyet memakan waktu lima hingga tujuh hari.
(naf/up)











































