Alasan WHO Tetapkan Status COVID DKI Level 4

Alasan WHO Tetapkan Status COVID DKI Level 4

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Sabtu, 20 Agu 2022 14:02 WIB
Alasan WHO Tetapkan Status COVID DKI Level 4
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang masuk penularan komunitas COVID-19 level 4.

"Di level provinsi, dalam periode minggu 8-14 Agustus, DKI Jakarta masih ada di level penularan yang sangat tinggi (CT4)," tulis WHO dalam COVID-19 Situation Report untuk Indonesia, dikutip Sabtu (20/8/2022).

Indikasi kasus COVID di DKI yang masih di atas 150 kasus per 100 ribu penduduk dalam tiga pekan berturut-turut menjadi salah satu alasan WHO menetapkan wilayah ini dalam level transmisi tinggi Corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu menurut laporan per 14 Agustus, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit adalah 1.140 orang, naik 7,3 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Sementara itu di tanggal yang sama, jumlah kasus yang dilaporkan dalam isolasi diri menurun menjadi 18.055 kasus dibandingkan dengan 18.209 kasus yang dilaporkan satu minggu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Di tengah tren peningkatan kasus COVID-19, jumlah orang yang menerima vaksin COVID-19 selama sepekan berkurang. Menurun lebih dari 7 persen dibandingkan pekan lalu.




(kna/naf)

Berita Terkait