Viral curhat seorang anonim di Twitter mengaku trauma datang ke psikiater. Hal ini dikarenakan psikiater yang menanganinya melakukan sejumlah tindakan hingga memicu lebam di beberapa bagian tubuh.
Beberapa bagian tubuh yang dimaksud yakni bagian dada atas, leher, tulang belakang, hingga tulang bokong. Saat kejadian, ia berpikir hal ini merupakan bagian dari pengobatan. Namun, saat pijatan terasa nyeri, ia sempat meminta psikiater untuk menghentikan tindakan tersebut.
"Sangking sakitnya dan terus menerus, saya bilang 'dok, saya tidak kuat. Saya mau udahan saja,' tapi saya tetap tidak diperbolehkan pergi. Saya coba bertahan," cerita akun @user40268 di Twitter.
"Saya menangis karena kesakitan, teriak-teriak tetapi tidak ada yang mendengar karena ruangan kedap suara. Kata dokternya kalau ini sakit (sambil menekan), berarti kamu sakit hati dan kecewa. Dan dia menekan dada atas dengan kencang. Ini titik-titik yang dia pijit," sambung dia, sembari menggambarkan area tubuh mana saja yang ditekan.
detikcom sudah berusaha mengonfirmasi cerita yang bersangkutan kepada pemilik akun, tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada respons lebih lanjut. Namun, benarkah tindakan semacam itu bisa dilakukan seorang ahli jiwa dalam kasus tertentu?
Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) buka suara. Ia menyebut pemeriksaan fisik memang bisa dilakukan, tetapi ada beberapa hal yang perlu disoroti.
"Saya tidak tahu bagaimana kejadian yang sebenarnya tetapi ada beberapa hal yang perlu dicermati," kata dia saat dihubungi detikcom Jumat (26/8/2022).
"Psikiater adalah seorang dokter yang punya wewenang dan kompetensi melakukan pemeriksaan fisik terhadap pasien untuk memastikan tanda dan gejala dari penyakit yang diidap. Beberapa teknik pemeriksaan fisik yang umum dilakukan adalah inspeksi, melihat ke tubuh pasien untuk melihat ada tidaknya perubahan dan gangguan," ungkap dr Lahargo.
"Palpitasi, menempelkan tangan ke tubuh pasien dan sedikit menekan untuk mengetahui ada tidaknya suatu gangguan," lanjutnya.
(naf/vyp)