Update COVID-19 RI 31 Agustus: 4.563 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 45.208

Update COVID-19 RI 31 Agustus: 4.563 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 45.208

Vidya Pinandhita - detikHealth
Rabu, 31 Agu 2022 17:56 WIB
Update COVID-19 RI 31 Agustus: 4.563 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 45.208
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Indonesia mencatat 4.563 kasus baru COVID-19, Rabu (31/8/2022). Seiring itu, terdapat 4.384 pasien sembuh dan 25 pasien COVID-19 meninggal dunia. Kasus aktif COVID-19 di Indonesia kini ada 45.208.

Total kasus COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia kini ada 6.358.808. Total kasus sembuh sebanyak 6.156.034 dan total kasus kematian akibat COVID-19 sebanyak 157.566.

Kini, warga yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri tidak lagi wajib menyertakan hasil tes COVID-19. Namun, mereka hanya boleh melakukan perjalanan jika sudah menerima suntikan vaksin COVID-19 ketiga (booster).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat sebelumnya, warga berusia 18 tahun ke atas yang belum disuntik booster tetap boleh menggunakan transportasi umum. Dengan syarat, melampirkan bukti negatif COVID-19 dari tes antigen maupun PCR.

Kebijakan tersebut berlangsung mulai Kamis (25/8), diatur di dalamSurat Edaran (SE) Nomor 82 Tahun 2022 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"PPDN sebagaimana diatur dalam angka 3 tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tertera dalam SE tersebut.




(vyp/vyp)

Berita Terkait