Psikolog Forensik Duga Putri Candrawathi Tak Alami Pelecehan, Ini Alasannya

Psikolog Forensik Duga Putri Candrawathi Tak Alami Pelecehan, Ini Alasannya

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Kamis, 08 Sep 2022 19:45 WIB
Psikolog Forensik Duga Putri Candrawathi Tak Alami Pelecehan, Ini Alasannya
Putri Candrawathi. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Psikolog forensik Reza Indragiri menduga Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tidak mengalami pelecehan seksual. Menurutnya, kemungkinan ada tindakan malingering di balik pengakuan Putri sebagai korban. Hal inilah yang membuat Komnas Ham dan Komnas Perempuan meyakini dugaan kuat pelecehan seksual.

"Sebetulnya saya dan Komnas HAM, Komnas Perempuan, punya kesamaan. Yakni sama-sama berspekulasi, bedanya saya berspekulasi bahwa kejadian pelecehan seksual itu tidak ada," terangnya saat dihubungi detikcom Rabu (7/9/2022).

Menurut Reza, jika Putri benar mengalami pelecehan seksual seharusnya ia lebih terbuka pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) daripada Komnas Perempuan. Sebab, LPSK bisa memberikan perlindungan yang lebih kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang yang mengaku dijahati secara seksual, dan mengalami penderitaan, tentu ingin memperoleh perlindungan. LPSK-lah lembaga perlindungan. Tapi kok Putri Candrawathi malah tidak kooperatif? Ini sakit betulan atau cuma pura-pura sakit?" katanya.

Karena hal tersebut, muncul lah dugaan malingering, istilah yang diartikan saat seseorang berpura-pura sakit atau melebih-lebihkan gejala medis yang dialami, baik pada fisik maupun psikis. Dikutip dari Medical News Today, ini dilakukan untuk menghindari tanggung jawab, seperti pengadilan hukum.

ADVERTISEMENT

"Dia juga bisa jadikan pernyataan Komnas sebagai bahan membela diri di persidangan nanti. Termasuk bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," klaim dia.

NEXT: Kata Komnas Perempuan Terkait Alasan Putri Enggan Memberikan Keterangan

Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkap alasan di balik Putri yang sebelumnya enggan memberikan keterangan. Bukan karena malingering, tetapi kemungkinan masalah mental yang dialami.

Dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri juga diyakini Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan penyelidikan kematian Brigadir J, Juli lalu.

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya, sedari awal itu karena memang merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy saat menyampaikan keterangan di kantor Komnas HAM beberapa waktu lalu.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam kesempatan yang sama.

Halaman 2 dari 2
(suc/vyp)

Berita Terkait