Dirut BPJS Buka Suara usai Viral Bayi Idap Penyakit Kawasaki Tak Dicover

Dirut BPJS Buka Suara usai Viral Bayi Idap Penyakit Kawasaki Tak Dicover

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Rabu, 21 Sep 2022 10:30 WIB
Dirut BPJS Buka Suara usai Viral Bayi Idap Penyakit Kawasaki Tak Dicover
Foto: Tangkapan layar: SS Viral (atas izin yang bersangkutan)
Jakarta -

Baru-baru ini viral balita perempuan di Tangerang Selatan mengidap penyakit kawasaki. Melalui video TikTok @ibuyumna, Elsa, ibu dari balita tersebut menyebut penyakit yang diidap anaknya itu tidak tercover BPJS Kesehatan. Menurutnya, pihak rumah sakit menjelaskan hal ini terjadi lantaran penyakit tersebut termasuk penyakit langka.

"Kami sempat bertanya, namun tidak ada alasan spesifik dari pihak RS dan dokter karena penyakit ini masuk kategori penyakit langka," ucap Elsa saat dihubungi detikcom, Selasa (20/9/2022).

"Untuk obat utama yang 14 Vial tersebut tidak bisa dibayar dengan mencicil. Kami harus bayar DP langsung 80 persen dari harga keseluruhan obat," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus viral tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara. Ia menegaskan, BPJS Kesehatan menjamin penyakit yang terindikasi secara medis, termasuk penyakit langka kawasaki. Menurutnya, pernyataan yang menyebutkan BPJS tak mengcover penyakit langka kawasaki adalah tidak benar.

"Tidak benar, BPJS menjamin penyakit yang terindikasi secara medis, termasuk penyakit kawasaki," tuturnya saat dihubungi detikcom, Rabu (21/9/2022).




(suc/kna)

Berita Terkait