Dikaitkan Kriss Hatta Pacari Gadis 14 Tahun, Pedofil Termasuk Gangguan Jiwa?

ADVERTISEMENT

Dikaitkan Kriss Hatta Pacari Gadis 14 Tahun, Pedofil Termasuk Gangguan Jiwa?

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 28 Sep 2022 11:53 WIB
Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kriss Hatta. (Foto: Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Selebriti Kriss Hatta mendadak ramai menjadi perbincangan warganet setelah mengaku berpacaran dengan gadis di bawah umur. Anak yang dipacari tersebut masih berusia 14 tahun atau 20 tahun lebih muda dari Kriss Hatta.

Kabar ini membuat banyak warganet yang menuding Kriss Hatta melakukan child grooming hingga pedofil.

Pedofilia adalah ketertarikan seksual yang berkelanjutan pada anak-anak pra-pubertas. Pedofilia didefinisikan sebagai fantasi, dorongan seksual, atau perilaku seksual yang berulang dan intens yang melibatkan aktivitas seksual dengan anak-anak praremaja atau anak-anak.

American Pshychiatric Association (APA) mendefinisikan pedofilia sebagai gangguan jiwa yang masuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5). Pakar mendefinisikan gangguan ini sebagai paraphilia, melibatkan dorongan seksual yang intens dan berulang terhadap anak dan adanya fantasi tentang anak pra remaja.

Apa itu child grooming?

Pemerhati perlindungan dan kekerasan terhadap anak dari Yayasan IPAS Nurjannah mengatakan child grooming terkait dengan membangun relasi dengan anak yang dilakukan orang dewasa dengan intensi membangun keterikatan, kepercayaan dan ketergantungan untuk keuntungan seksual.

Groomer biasanya tak hanya membangun relasi dengan korban, tetapi juga dengan keluarga dan teman sebaya anak.

"Ini mengkhawatirkan banget sih. Statement dari orang dewasanya ini khas groomer," kata Nana, sapaannya, kepada detikcom, Rabu (28/9/2022).

Nana mengatakan hubungan baik yang dibangun antara pelaku dan keluarga membuat mereka bisa melakukan beberapa hal, salah satunya mendapatkan kepercayaan orang tua sehingga mereka menganggap yang dilakukan pada anak sesuatu yang normal.

"Tentunya apa yang dilakukan orang pacaran ketika mereka remaja dan dewasa itu beda ya. Makanya kenapa child grooming ini masuk dalam kategori kekerasan seksual pada anak karena adanya tendensi seksual," bebernya.

Ciri-ciri child grooming

Dikutip dari laman Child Protection and Child Safe Standards (PROTECT) Victoria State Government, berikut ciri-ciri child groomer:

Memberikan hadiah atau perhatian khusus ke anak, orang tua, atau pengasuhnya

Membuat anak merasa istimewa atau berhutang budi kepada orang dewasa

Melakukan kontak fisik yang dekat secara seksual

Mengendalikan anak atau remaja melalui ancaman, pemaksaan, atau penggunaan wewenang yang membuat mereka takut untuk melapor.

Simak Video '4 Poin Kecaman KPAI Terhadap Kriss Hatta':

[Gambas:Video 20detik]



(kna/naf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT