Perhimpunan Dokter Radiologi Klinik Tuding IDI Sentimen ke Terawan, Kenapa?

Perhimpunan Dokter Radiologi Klinik Tuding IDI Sentimen ke Terawan, Kenapa?

Vidya Pinandhita - detikHealth
Senin, 10 Okt 2022 13:20 WIB
Perhimpunan Dokter Radiologi Klinik Tuding IDI Sentimen ke Terawan, Kenapa?
Eks Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) menyuarakan tuntutannya lantaran tak kunjung dilantik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mengingat, PDSRKI ini sempat dikepalai oleh eks Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto yang diberhentikan keanggotaannya oleh IDI pada Maret 2022.

PDSRKI menduga, keengganan IDI untuk melantik organisasi tersebut tak terlepas dari rasa sentimen terhadap sosok Terawan. Padahal, semua proses pembuatan dan perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk pembuatan Surat Izin Praktik dokter spesialis radiologi harus melalui pihak PDSRKI.

Sekretaris Umum Kolegium Radiologi Indonesia, dr Andi Darwis SpRad(K) menjelaskan, STR yang bisa diproses oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk diproses menjadi SIP harus disertai tanda tangan dr Aziza G, SpRad(K) selaku selaku ketua sertifikat kompetensi. Tak lain, melalui pihak PDSRKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"April 2022 itu KKI mengeluarkan Surat Edaran dijelaskan bahwa mengingat adanya surat yang masuk dari dua kolegium radiologi, setelah menganalisa mereka mengatakan mereka cuma akan memproses pembuatan STR apabila sertifikat kompetensi ditandatangani oleh ketua kolegium radiologi hasil Konas Bali (pada) Desember 2018 dengan masa kerja 2019 Januari sampai empat tahun. 2019 sampai 2023," ujarnya saat ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

"Kalau menggunakan sertifikat kompetensi yang bukan tanda tangan dr Azizah, saat awal langsung ditolak. Akan diberikan surat (berisi anjuran) tolong ganti sertifikat kompetensi. Kita juga membuat sertifikasi yang baru untuk dokter radiologi baru," imbuh dr Andi.

ADVERTISEMENT

Kini, organisasi dokter radiologi yang diakui IDI hanyalah Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI). Padahal organisasi tersebut telah berubah nama menjadi PDSRKI berdasarkan Kongres Nasional (Konas) di Bali pada 13-15 April 2018.

"Kisruh ini terjadi setelah terbentuk PDSRI, mereka (IDI) tetap memakai nama PDSRI. Padahal Konas Bali mensyaratkan kita akan berubah nama menjadi PDSRKI. Ada 'Klinik' di situ karena dokter radiologi itu bekerja di rumah sakit. Rumah sakit artinya klini," imbuh dr Andi.

IDI Dituding Sentimen pada Terawan

Pihak PDSRKI menyebut, sikap IDI yang tak kunjung melantik PDSRKI tak terlepas dari ketidaksukaan IDI terhadap Terawan. Mengingat berdasarkan Konas di Bali pada 2018, Terawan ditetapkan sebagai Ketua Umum Terpilih PDSRKI periode 2019-2023.

Demi bisa dilantik IDI, PDSRKI mengaku telah mengupayakan beragam cara, termasuk mengeluarkan Terawan dari daftar anggota. Namun begitu, IDI tetap tak kunjung menggubris. Sementara, dokter-dokter lulusan program studi radiologi membutuhkan STR yang diproses oleh PDSRKI.

"IDI selalu menganggap bahwa kami itu tidak sah, karena menganggap bahwa dr Terawan itu masih dihukum, nggak boleh jadi ketua. Ini cerita yang panjang. Kita Konas 2018 Desember, Januari langsung memproses untuk langsung dilantik oleh IDI. Ditolak, karena ada dr Terawan di situ. Tapi saat dr Terawan menjadi Menteri Kesehatan diberikan PLT ke dr Firman ketua bidang organisasi, kita masukkan lagi. Tetap tidak dilantik. Padahal dikatakan bahwa dr Terawan sudah dikeluarkan," bebernya.

"Sesudah rapat kerja di Manado pada Maret 2022, dr Terawan memberikan tugas sebagai pelaksana PLT (pada dokter lain), kita masukkan lagi. Tetap tidak digubris. Jadi benar-benar IDI itu sangat alergi pada kami," sambungnya.

Memang, ada atau tidak ada pelantikan dari IDI, PDSRKI tetap bisa bekerja dan memproses pembuatan STR untuk para dokter radiologi. Namun pihaknya ingin, IDI memberikan kejelasan terkait alasan tak kunjung melantik.

"Paling tidak IDI harus tunjukan kenapa mereka tidak mau melantik kami. Itu saja," tegas dr Andi.

"Itu yang kita tidak tahu (prosedur pelantikan). Itu hanya IDI dan Tuhan yang tahu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Eks Menkes Terawan Muncul Lagi di Pemerintahan, Kini Jadi Penasihat Prabowo "
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/kna)

Berita Terkait