Kementerian Kesehatan RI baru saja mengeluarkan edaran untuk memberhentikan sementara peredaran obat sirup. Mereka juga meminta agar apotek dan tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sediaan sirup kepada pasien sampai investigasi terkait kasus gagal ginjal terkuak.
Sementara ini orang tua diarahkan memberikan obat berbetuk lain kepada anak salah satunya tablet. Hanya saja kebanyakan balita belum bisa menelan obat berbentuk tablet karena sulit ditelan. Bolehkah digerus?
"Untuk menggerus atau dibuat puyer sebaiknya tidak dilakukan oleh orang awam tapi dilakukan oleh orang yang berkompeten yaitu apoteker atau asisten apoteker di apotek," jelas pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zullies Ikawati, kepada detikcom, Kamis (20/10/2022).
Menggerus obat tidak boleh dilakukan sendiri sebab ada takaran dosis yang berbeda untuk setiap pasien. Untuk anak jelas dosisnya lebih sedikit dibandingkan dewasa, harus dihitung secara individual berdasarkan usia dan berat badan.
"Tidak disarankan menggerus sendiri dan tidak semua obat bisa digerus," pungkasnya.
Simak Video "WHO Selidiki Obat Sirup yang Akibatkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/up)