Imbas obat sirup disetop sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), banyak masyarakat yang langsung memilih mengobati anak sakit menggunakan obat 'puyer' atau menggerus obat tablet. Lantas benarkah aman dikonsumsi?
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Lies Dina Liastuti, SpJP, MARS, FIHA, menjelaskan bahwa orang tua tidak berhak memberikan obat tanpa takaran yang jelas, terlebih jika anak masih berusia bayi.
"Jadi sebaiknya tidak memberikan obat gerus sendiri karena kita tidak tahu miligramnya atau tidak," ucapnya saat ditemui detikcom di Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).
Ia menyarankan, apabila anak sakit lebih baik mengkonsultasikan ke dokter anak untuk mengetahui takaran obat yang pas. Pasalnya, jika anak diberikan obat tanpa takaran dosis yang pas bisa memicu dampak serius, seperti tidak sembuh-sembuh atau mungkin kelebihan dosis.
"Dokter yang memutuskan karena kan dokter akan menghitung takarannya jika dikasih obat puyer atau gerus," ucapnya lagi.
Simak Video "Tim Advokat Ungkap Kondisi Korban Kasus Gagal Ginjal Akut Anak"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/up)