Menkes Beberkan Alasan Hentikan Peredaran Obat Sirup

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Jumat, 21 Okt 2022 18:26 WIB
Ilustrasi apotek (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membeberkan alasan penarikan obat sirup di peredaran. Keputusan tersebut diambil melihat kasus gagal ginjal akut pada anak terus mengalami kenaikan.

"Ini kan fatality-nya tinggi. Jadi kami mengambil kebijakan yang konservatif daripada banyak anak yang masuk rumah sakit," ujar Menkes dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022).

Meski Kemenkes tidak berwenang untuk menarik obat-obatan tersebut, tetapi pihaknya tetap bisa menginstruksikan pelarangan penjualan obat.

"Walau kita belum 100 persen tahu mana yang berbahaya yang tidak, tapi kami 75 persen sudah mengira kita larang untuk diresepkan dan dilarang untuk dijual di apotek," bebernya.

Sejauh ini ada 241 kasus gangguan ginjal akut atau AKI di 22 provinsi. Sebanyak 133 pasien di antaranya meninggal.



Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"

(kna/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork