Kritik Pedas Eks Menkes Siti Fadilah Supari ke BPOM RI Soal Etilen Glikol

Kritik Pedas Eks Menkes Siti Fadilah Supari ke BPOM RI Soal Etilen Glikol

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 27 Okt 2022 05:30 WIB
Kritik Pedas Eks Menkes Siti Fadilah Supari ke BPOM RI Soal Etilen Glikol
Siti Fadilah Supari (Foto: Agung Pambudhy/ detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ikut bersuara soal cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup yang diyakini memicu ratusan anak mengidap gagal ginjal akut misterius hingga meninggal. Menurutnya, ada kesalahan dalam tata kelola yang membuat pada akhirnya pemerintah 'kebobolan'.

"Ada pengakuan BPOM bahwa dia tidak pernah memeriksa kadar yang disebut tercemar kalau lebih dari 0,1 persen, menurut farmakope, lah kalau satu kemasan obat itu kemudian kita tidak tahu mengandung EG dan DEG berapa, ya kita juga bisa nyalahin dia dong," tutur Siti dalam diskusi daring Gelora TV, Rabu (26/10/2022).

Akibatnya, menurut Siti, berdampak pada banyak sektor termasuk kerugian sejumlah industri farmasi lantaran pelarangan sementara obat sirup. Ia juga mempertanyakan sejumlah perusahaan obat di Indonesia yang kemudian bakal disanksi pidana oleh BPOM RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akibatnya juga kan berdampak ke ekonomi dan kemudian ada yang dipolisikan, tersangka, ini sebenarnya bukan begitu, ini yang terjadi adalah tata kelola kita memang begitu," beber dia.

"Zaman saya dulu masih nurut, BPOM RI belum kapitalis, belum liberalis, kenapa setelah saya selesai menjadi Menkes ada perubahan yang terjadi di BPOM RI? Dengan liberalisasi," kata dia.

ADVERTISEMENT

Perubahan yang dituding Siti adalah BPOM RI kini hanya menjadi tempat registrasi obat, tidak benar-benar memantau atau menguji bahan baku obat. Ia juga menuding BPOM RI hanya memverifikasi keamanan obat saat ditemukan masalah dalam produk tersebut.

'Kebobolan' pemerintah dalam kasus gagal ginjal akut misterius diyakini Siti karena ada masalah dalam sistem, tidak mengacu pada kesalahan salah satu pihak, baik Kementerian Kesehatan RI hingga BPOM.

"Dulu kalau daftar obat di BPOM, BPOM meneliti itu, BPOM RI punya laboratorium yang lengkap tapi karena perubahan, sehingga Indonesia harus masuk ke pasar bebas, akibatnya apa? BPOM RI hanya untuk registrasi saja, BPOM RI harus nurut saja dengan apa yang tertera publisitas-publisitas yang meregister ke tempatnya," pungkas dia.

NEXT: Alasan tidak ada pengecekan bahan baku

Saksikan juga d'Mentor on Location: Bisnis Manis Kang Duren

[Gambas:Video 20detik]



Kepala BPOM RI Penny K Lukito sebelumnya menekankan jika dua cemaran EG dan DEG tidak diuji bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga kini belum ada standar internasional yang tersedia untuk aturan tersebut, sehingga pengujian tidak dilakukan.

Kendati demikian, Penny menyebut pihaknya tengah mengevaluasi dan mengembangkan standar EG dan DEG, usai ditemukan mencemari sejumlah produk obat sirup.

"Nah khusus untuk cemaran EG dan DEG ini, sampai saat ini di dunia internasional belum ada standar yang mengatakan untuk diuji. Itulah kenapa kita tidak pernah menguji (kandungan cemaran EG dan DEG), karena belum dilakukan di dunia internasional," jelas Penny dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022)

"Inilah standar yang harus kita kembangkan sekarang, sehingga menjadi bagian dari sampling routine dari BPOM," sambungnya.

Saksikan juga d'Mentor on Location: Bisnis Manis Kang Duren

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(naf/up)
Obat Sirup Setop Sementara
86 Konten
Penyebab Gangguan Ginjal Akut Misterius masih belum konklusif, namun beberapa pihak mengaitkannya dengan produk sirup parasetamol buatan India. Amankah minum sirup parasetamol?

Berita Terkait