Belakangan ini heboh cemaran zat berbahaya, etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di dalam obat sirup yang menyebabkan ratusan kasus gagal ginjal akut di RI. Lantas selain obat sirup, apakah kandungan berbahaya tersebut juga ditemukan di dalam makanan?
Terkait hal itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito buka suara. Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menelusuri lebih lanjut penggunaan bahan baku di dalam makanan.
Apabila nantinya ditemukan bahan berbahaya di dalam suatu produk makanan, Penny menyebut pihaknya akan melakukan proses penarikan yang sama seperti produk obat sirup yang tercemar EG dan DEG.
"Nanti saya adakan konferensi pers khusus dari obat tradisional, suplemen yang liquid untuk anak, kemudian kemungkinan di dalam kosmetik juga," ucapnya saat konferensi pers, Kamis (27/10/2022).
"Sedang dalam proses, tentunya kalau ada yang berbahaya sudah kami hentikan yang sama," ucapnya lagi.
Sebelumnya, Penny mengungkap terdapat dua industri yang bakal dipidana imbas mengedarkan produk dengan cemaran EG melebihi ambang batas. Pasalnya, cemaran bahan ini diduga menjadi pemicu ratusan kasus gangguan ginjal akut misterius di RI.
Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
(suc/up)