Pemerintah Kaji Status KLB terkait Gagal Ginjal Akut Misterius

Pemerintah Kaji Status KLB terkait Gagal Ginjal Akut Misterius

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Jumat, 28 Okt 2022 14:38 WIB
Pemerintah Kaji Status KLB terkait Gagal Ginjal Akut Misterius
Foto: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff
Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons usulan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait 269 anak terkena gagal ginjal akut misterius, 157 di antaranya meninggal dunia. Pemerintah disebutnya masih mengkaji usulan tersebut.

Kepastian penetapan KLB belum bisa diputuskan lantaran tengah dipertimbangkan oleh para ahli. Meski begitu, penanganan pasien gagal ginjal akut misterius dipastikan seluruhnya ditanggung pemerintah.

"Kita kan ada aturannya ya, ada kriterianya ya, saya kira usulan itu akan direspon oleh pemerintah sekarang sedang dikaji. Apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau baru ini semacam kejadian biasa. Nanti tunggu saja. (Penetapan status) akan mendengar setiap usulan dan akan mempertimbangkan," katanya dalam keterangan video di YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Jumat (28/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencegahan kasus gagal ginjal akut misterius dipastikan Ma'ruf Amin terus dilakukan. Tidak hanya itu, industri farmasi yang teridentifikasi dengan sengaja menyalahgunakan bahan baku obat akan segera diproses.

"Juga sedang dikaji apa ada unsur pidananya apa tidak dan kalau ada, tentu akan ditetapkan," kata Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

"Presiden mengatakan mereka supaya diberikan pelayanan dan penanganan pengobatan secara gratis kemudian obat-obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal itu juga dilarang," tutur dia.

Status KLB disebut memiliki peranan penting dalam sumber dana untuk penanganan kasus gagal ginjal akut misterius. Terlebih, angka kematian dilaporkan terus bertambah.

"Sudah banyak kriteria yang terpenuhi (untuk menetapkan KLB), dan saya cukup heran kenapa tidak ditetapkan sebagai KLB, karena ketika ditetapkan sebagai KLB maka ketetapan ini akan lebih memudahkan untuk koordinasi dan optimasi SDM kesehatan, dan penanggulangan KLB," terang ahli epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia beberapa waktu lalu.

Simak juga video 'Respons Kemenkes hingga BPOM soal Pernyataan Siti Fadilah Supari':

[Gambas:Video 20detik]



(naf/kna)

Berita Terkait