Sudah dua tahun berlalu masyarakat hidup bersama virus corona. Namun, pemerintah Indonesia tetap menegaskan bagi penduduknya untuk tidak lengah dan tetap mendisiplinkan protokol kesehatan. Terlebih, misi pemerintah masih terfokus untuk meningkatkan capaian vaksin guna menekan kasus penyebarannya.
Menurut data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 RI pada 27 Oktober 2022, masih terdapat 20 ribu lebih kasus aktif di Indonesia. Ditambah dengan masuknya varian Omicron XBB, membuat kebijakan pemerintah kian ketat mengentaskan pandemi ini.
Vaksinasi booster pun jadi salah satu cara yang digencarkan pemerintah. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam mengikuti vaksinasi diharapkan selaras dengan tujuan pemerintah agar tidak ada lagi gelombang-gelombang pandemi berikutnya.
Lokasi dan Jadwal Vaksinasi COVID-19 di Jakarta
Sempat dinyatakan kosong sementara waktu, stok vaksinasi booster kini sudah bisa didapatkan melalui layanan medis terdekar berikut ini:
Jakarta Pusat
Berikut lokasi vaksin booster COVID-19 Jakarta Pusat
1. Puskesmas Kelurahan Pegangsaan
Jadwal
- Senin-Jumat
- Pukul 08.00-12.00 WIB
Jenis Vaksin
- Pfizer
Persyaratan
- Membawa KTP/KIA/KK (NIK Nasional).
- Ibu hamil usia kehamilan minimal 13 minggu.
- Vaksin booster sudah berjarak tiga bulan dari vaksinasi dosis sebelumnya.
- Vaksin booster untuk usia lebih dari 18 tahun ke atas.
- Layanan vaksin booster dengan sasaran riwayat dosis 1 dan 2 Sinovac.
- Dosis 1 dan 2 Sinopharm (Vakin Gotong Royong) boos ter dengan jalur pendaftaran VGR.
- Jenis vaksin booster menyesuaikan ketersediaan vaksin.
- Membawa alat tulis sendiri
- Tetap terapkan protokol kesehatan.
Keterangan
- Daftar melalui JAKI atau datang langsung.
2. Puskesmas Kecamatan Senen
Jadwal
- Jumat, 28 Oktober 2022
- Pukul 12.00-15.00 WIB
Jenis Vaksin
- Pfizer
Persyaratan
- Datang dalam keadaan sehat, tidak sedang demam atau batuk.
- Jika pernah terkonfirmasi COVID-19, maka sudah sembuh lebih dari satu bulang untuk gejala ringan atau tidak bergejala dan lebih dari tiga bulan gejala berat.
- Sarapan sebelum penyuntikan vaksin.
- Mematuhi protokol kesehatan.
- Dosis 1 dan 2:
- WNI berusia 12 tahun ke atas.
- Membawa KTP/KK/dokumen lain yang mencantumkan NIK, kartu vaksin dosis 1, dan pulpen.
- Dosis 3/Booster 1:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Memiliki e-tiket dosis 3.
- Sudah berjarak minimal tiga bulan dari dosis 2.
- Membawa KTP/KK/dokumen lain yang mencantumkan NIK, kartu vaksin dosis 1 dan 2, dan pulpen.
- Dosis 4:
- Tenaga Kesehatan (Nakes)
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Memiliki e-tiket dosis 4.
- Sudah berjarak minimal tiga bulan dari dosis 3.
- Membawa KTP/KK/dokumen lain yang mencantumkan NIK dan pulpen.
Keterangan
- Pendaftaran datang langsung ke lokasi.
- Kuota tersedia selama persedian masih ada.
NEXT: lokasi vaksin booster COVID-19 Jakarta Timur
(up/up)