Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sebelumnya mengungkap ada dugaan kuat cemaran etilen glikol dan dietilen glikol berasal dari supplier bahan baku impor. PT Yarindo Farmatama, industri farmasi yang mengeluarkan obat sirup Flurin mendukung BPOM dan kepolisian mencari awal cemaran tersebut.
Hal ini dikarenakan pihaknya mengklaim tidak menggunakan kedua zat toksik tersebut dalam produknya.
"Sebagai pihak yang dirugikan, kami juga ingin mencari fakta penyebab tercemarnya bahan baku obat tersebut, sehingga semua perusahaan farmasi Indonesia tidak menjadi korban," jelas Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus, dalam keterangan resminya, Sabtu (29/10/2022), dikutip dari Antara.
"(Korban) dari praktek pemalsuan dan penipuan oleh siapapun termasuk supplier atau pemasok bahan pelarut yang digunakan," sambung dia.
Vitalis berharap pemerintah membantu para industri farmasi untuk memastikan penertiban supplier bahan pelarut obat-obatan agar tidak terulang kejadian serupa. Baik yang diproduksi dalam negeri maupun luar negeri.
Sebagai informasi tambahan, produk PT Yarindo yang sempat diidentifikasi BPOM RI tercemar EG adalah Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.
Simak Video "Video: TNI Produksi Obat, BPOM Dampingi Sertifikasinya"
(naf/up)