Curhat Industri Farmasi Soal Cemaran EG: Kami Merasa Tertuduh!

Curhat Industri Farmasi Soal Cemaran EG: Kami Merasa Tertuduh!

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Rabu, 02 Nov 2022 12:57 WIB
Curhat Industri Farmasi Soal Cemaran EG: Kami Merasa Tertuduh!
Pelarut propilen glikol sumber cemaran EG dan DEG (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
Jakarta -

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendesak adanya proses hukum terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 150 lebih anak Indonesia. Dugaan penyebab saat ini mengerucut pada cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam sirup obat.

"Kalau meninggal sampai ratusan, dan ini sudah dinyatakan sebagai kejahatan kemanusiaan, maka kami menuntut ini untuk diproses hukum yang seadil-adilnya," kata Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), dalam rapat kerja di DPR RI, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut ada 7 produk obat sirup dari 3 industri farmasi yang tercemar EG-DEG melebihi ambang batas. Bahkan di antaranya ada yang memiliki kadar hingga ratusan kali lipat dari standar baku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Sekjen Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) Andreas Bayu Aji menegaskan bahwa pihaknya telah mematuhi edaran untuk menghentikan penjualan obat sirup. Bahkan setelah ada edaran terkait produk yang sudah dinyatakan aman, industri belum berani untuk menjualnya lagi.

"Terus terang kami merasa tertuduh. Ketiga yang tadi disebutkan tadi Ibu kepala Badan POM terus terdng adalah anggota kami," kata Bayu.

ADVERTISEMENT

Bayu menyebut, ada total 2.000 lebih obat yang dihentikan penjualannya. Pihaknya juga telah melakukan pengujian terhadap produk sebagaimana telah diperintahkan oleh BPOM.

"Sejak tanggal 18 sampai tanggal 25 kemarin kami sudah 2 kali menegaskan kepada seluruh anggota industri farmasi untuk melakukan pengujian sesuai dengan apa yang diperintahkan Badan POM dan langsung melaporkan hasilnya kepada badan POM," tegasnya.




(up/kna)

Berita Terkait