Kemenkes Pastikan Semua Penyakit Menular Ditanggung BPJS Kesehatan

Kemenkes Pastikan Semua Penyakit Menular Ditanggung BPJS Kesehatan

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Minggu, 13 Nov 2022 06:00 WIB
Kemenkes Pastikan Semua Penyakit Menular Ditanggung BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Wisma Putra)
Jakarta -

Mengetahui daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan merupakan hal penting yang perlu diketahui para pesertanya. Sebab tak hanya penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, hingga kanker, tetapi juga penyakit menular pun ditanggung lho.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes RI, dr Imran Pambudi, MPHM, melalui sebuah acara webinar virtual.

"Semua ditanggung BPJS, mulai dari TBC (tuberkulosis), demam berdarah, segala macam, itu ditanggung," ucapnya, Sabtu (12/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Imran juga menyebut pengobatan untuk penyakit menular seperti TBC juga ditanggung oleh pemerintah asalkan sesuai indikasi medis.

"Obat-obatan seperti TBC pun yang memberikan pemerintah. kita akan menanggung pengobatan selama 6 bulan untuk TB SO dan TB RO ada yang sampai 2 tahun. Dan penyakit TB saya kira menjadi permasalahan yang besar karena angka kematiannya besar," sambungnya lagi.




(suc/naf)

Berita Terkait